Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lingga dan Yoni di Kendal (Hampir) Tak Dikenal

lingga-dan-yoni


Cagar Budaya-Saya tak pernah mengira bahwa di lingkungan tempat tinggal saya memiliki potensi cagar budaya yang besar. Mungkin selama ini saya “kurang adoh dolane”(red: kurang jauh berpetualang). Semua berawal dari pengumuman lomba blog yang ingin saya ikuti, Kompetisi Blog Cagar Budaya Indonesia: “Rawat atau Musnah”.  Beruntung, ketika saya curhat dengan partner hidup, suami, beliau justru mengajak saya jalan-jalan. Ternyata, banyak juga benda peninggalan budaya yang ada di sekitar tempat tinggal saya, seperti lingga dan yoni yang tersebar di beberapa tempat.

Yoni di Karangmanggis

Yoni Siroto

Lokasinya berada di Dusun Siroto Desa Karangmanggis, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Terletak di pekarangan rumah milik Mbah Tukirah, sebuah artefak polos berbentuk yoni. Bentuk  yoni tersebut sangat sederhana, polos tanpa hiasan. Tak ada ukiran atau ornamen yang menghiasi artefak yang terbuat dari batu itu.

Beruntung ketika saya datang, pemilik rumah sedang berada di teras. Namanya Mbah Tukirah. Beliau pun mengisahkan bahwa awalnya selo lumpang—begitu Mbah Tukirah menyebut yoni, ditemukan oleh salah satu tukang bangunan yang sedang menggali tanah. Waktu itu bapak mertuanya sedang membangun rumah yang kini beliau tempati. 

“Awalnya benda itu diletakan di sebelah rumah, tetapi karena kami memugar rumah, akhirnya selo lumpang itu kami pindahkan ke pekarangan,” tutur Mbah Tukirah.

Cagar Budaya Yoni
Yoni Tertutup Asbes

Yoni tersebut dibuatkan semacam rumah untuk iyup-iyupan, sayangnya atapnya sudah rusak. Untuk melindungi yoni tersebut dari panas dan hujan, Mbah Tukirah menutupnya dengan lempengan asbes. Konon, dulu pernah ada orang yang mengaku dari pemerintah datang menengok yoni di rumahnya. Beliau juga mengaku pernah mendapat uang sebagai biaya perawatan yoni tersebut. Hanya saja sekarang sudah tidak lagi dan katanya itu sudah lama sekali.

Saya pun penasaran, akhirnya saya mencoba mencari bagaimana status yoni yang ada di pekarangan rumah Mbah Tukirah ini. Dari laman Sistem Register Nasional Cagar Budaya, saya mendapat informasi bahwa yoni ini dalam proses verifikasi penetapan cagar budaya.  Dari laman tersebut diketahui bahwa pendaftaran diajukan tanggal 27 Mei 2015 dan sampai saat ini masih berstatus “Dalam Proses Verifikasi Dinas Daerah”. 

Status Yoni Siroto di Sistem Register Nasional

Saya sendiri tidak begitu paham prosedur penetapan sebuah benda dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga akhirnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Hanya saja sebagai orang awam, saya merasa sayang seandainya benda bernilai sejarah yang ada terpaksa rusak hanya karena kurang terawat. Padahal berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 pasal 31 ayat 5 disebutkan bahwa “selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya”. 

Dari pernyataan tersebut, bukankah jelas bahwa benda yang sudah didaftarkan sebagai cagar budaya sekalipun belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya harus dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Bukankah akan jadi lucu jika akhirnya benda tersebut ketika mendapat penetapan sebagai cagar budaya justru sudah rusak atau musnah karena tidak dirawat dan dipelihara dengan baik?

“Mbah, pernah ada yang mau membeli selo lumpang ini tidak?” tanya saya penasaran

“Dulu sekali pernah ada yang mau membawa ke kota, tapi Bapak (red: suami) melarang.

“Pasti mau dibayar mahal ya Mbah?” goda saya waktu itu.

Mbah Tukirah hanya senyum.. Bagi keluarga mereka, yoni ini datang kepada mereka. Maka mereka pun akan merawat sebisa yang mereka lakukan. Mereka tidak akan mengusir yoni yang mereka miliki dari rumah. Begitulah orang desa. Mereka memiliki keyakinan tersendiri bahwa barang-barang tersebut datang secara misterius. Mereka meyakini bahwa yoni yang mereka temukan datang kepada mereka dan mereka wajib untuk merawat.

Mengamati Yoni Bersama Mbah Tukirah

Oh iya, di sekitar Dusun Siroto ada satu dusun yang bernama Dusun Candi. Konon, di dusun ini dulu ada bekas-bekas candi. Sayangnya, saat ini tak ada satu pun peninggalan yang bisa saya temui. Mbah Tukirah bercerita bahwa bebatuan bekas candi banyak yang rusak karena digunakan sebagai bahan rumah oleh warga atau digepuki oleh anak-anak ketika bermain. Satu-satunya peninggalan sejarah yang masih tersisa di Desa Karangmanggis adalah yoni yang kini dirawat Mbah Tukirah sekeluarga. Sayang sekali, ya?

Lingga Yoni Di Desa Gonoharjo

Selain di Dusun Siroto, masih di kawasan Kendal, tepatnya di Dusun Nglimut Desa Gonoharjo Kecamatan Limbangan juga terdapat peninggalan sejarah. Benda bersejarah ini terletak di pekarangan rumah Bapak Narmin. Sayangnya, ketika saya berkunjung ke sana, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Lingga Yoni Nglimut

Sebuah artefak berbentuk yoni, utuh dengan lingganya. Jika dibanding dengan yoni yang ada di Dusun Siroto, yoni ini lebih halus dan lebih kompleks. Ada ukiran naga dan kura-kura di bagian bawah. Di sekitar yoni dan lingga juga terdapat semacam reruntuhan batuan bekas candi.  Yoni dan lingga di sini juga terkesan lebih terawat karena dikelilingi pagar besi. 

cagar budaya lingga yoni
Lingga Yoni Nglimut Tampak Depan
Lingga Tampak Depan
Lingga Tampak Atas

Salah satu warga yang saya temui mengatakan bahwa yoni dan lingga tersebut sudah lama berada di lokasi itu. Sayangnya, ia tak tahu menahu soal lingga dan yoni yang berada di sana. Ia hanya tahu sejak ia kecil ia sudah melihat benda tersebut di sana, lokasinya pun tidak pernah berpindah. Namun, ia sama sekali tak paham apa fungsi dan kegunaan benda tersebut.

Saya pun akhirnya menemui Bu Wahyu yang kebetulan sama-sama berprofesi sebagai guru. Bu Wahyu adalah istri dari Kepala Dusun Nglimut, Bapak Hadi Sujono.

“Tak ada yang tahu persis, tapi benda itu sudah ada di situ sejak lama. Sejak kami kecil, benda tersebut sudah ada di sana. Hanya saja, dulu batu-batuan yang berada di sekeliling yoni tersebut banyak, tidak seperti sekarang. Makanya ketia Bapak mulai menjabat sebagai kepala dusun, beliau menggerakan warga untuk membangun pagar pelindung untuk yoni dan lingga ini. Kalau bukan kami sendiri yang merawat, siapa lagi?” begitu tuturnya.

Cagar Budaya Kendal
Mengamati Lingga dan Yoni Nglimut

Guru yang mengajar di SMP Negeri 4 Boja ini juga mengaku bahwa dulu warga pernah mendapat dana perawatan dari pemerintah. Sayangnya, saat ini sudah tidak lagi. Beliau juga menuturkan bahwa di sekitar Gonoharjo masih banyak dijumpai benda peninggalan sejarah. Di kawasan pemandian air panas juga ada bekas reruntuhan yang diduga candi. Kondisinya tidak terawat. Semakin hari, jumlah semakin sedikit. Beliau pun tidak tahu menahu benda-benda itu ke mana. 

Perjalanan selanjutnya, sepertinya saya harus blusukan ke Nglimut. Jujur, saya jadi tertarik untuk mengetahui lebih dalam soal peninggalan sejarah yang ada di Kendal.

Lingga dan Yoni dalam Peradaban

Lingga dan yoni merupakan benda budaya penanda peradaban kerajaan Hindu. Lingga dan yoni dilambangkan sebagai alat reproduksi lelaki dan perempuan. Dalam kamus Jawa Kuna, lingga diartikan sebagai lemaluan lelaki dan yoni diartikan sebagai rahim.

Sebutan lingga merujuk benda budaya yang memiliki dua unsur, yakni benda silinder atau bentuk lain yang ditegakkan menancap pada benda berbentuk empat persegi panjang, bujursangkar, atau bentuk lain. Benda lingga yoni dengan ciri tersebut dengan mudah dapat ditemukan di situs candi di Jawa maupun bangunan pura di Bali.

Kata Yoni  berasal dari bahasa sansekerta yang bermakna bagian/ tempat (kandungan) untuk melahirkan. Dalam buku Kama Sutra dan dalam kaitannya dengan batu candi, yoni adalah pasangan dari lingga. Yoni merupakan simbol dari alat kelamin wanita. Cekungan atau lubang yang ada pada Yoni melambangkan kemaluan wanita (vagina). Lubang ini biasanya terdapat pada penampang atas berbentuk bujur sangkar, berfungsi untuk meletakan lingga. 

Pada salah satu sisi, terdapat tonjolan atau lubang yang membentuk cerat sementara di bagian atas terdapat lekuk yang menghalangi air untuk tumpah sewaktu dialirkan dari puncak lingga. Jadi, satu-satunya tempat keluar air adalah melalui cerat. Pada salah satu sisi yoni terdapat tonjolan dan lubang yang membentuk cerat. Pada penampang atas Yoni terdapat lubang berbentuk bujur sangkar yang berfungsi untuk meletakkan lingga. Yoni menjadi simbol kesuburan.

Dari berbagai referensi yang saya baca, lingga dan yoni digunakan dalam ritual keagaamaan. Lingga dan yoni berfungsi sebagai media memohon kesuburan pertanian. Fungsi lingga dan yoni adalah sarana permohonan untuk mendapatkan keselamatan, kesuburan, dan kebahagiaan.


Lingga dan Yoni sebagai Cagar Budaya


Pantaskah Lingga dan Yoni sebagai Cagar Budaya?

Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010, cagar budaya diartikan sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan karena bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ atau kebudayaan. Sastus cagar budaya diperoleh melalui proses penetapan.

Cagar budaya terdiri atas lima jenis, yaitu benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya. Lingga dan Yoni termasuk dalam benda cagar budaya. Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai cagar budaya apabila berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih; mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;  memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Jika melihat kriteria tersebut, lingga dan yoni memenuhi kriteria untuk sebagai benda budaya. Usia lingga dan yoni yang ada di Desa Karangmanggis dan Gonoharjo memenuhi kriteria satu dan dua. Usia lingga dan yoni ini sudah puluhan tahun. Lingga dan yoni yang ditemukan di Desa Gonoharjo bahkan tidak diketahui pasti sejak kapan telah ada. Sementara, Yoni yang ada di Karangmanggis ditemukan terkubur di dalam tanah sejak 1970an. Artinya, sejak ditemukannya, yoni itu sudah berusia 39-an tahun. Tentu saja usia asli yoni tersebut sudah sangat tua.

Lingga dan yoni memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. Lingga dan yoni merupakan bukti sejarah dan kehidupan di masa lampau bangsa Indonesia yang dapat ditelusuri jejaknya. Lingga dan yoni menjadi ciri peradaban kerajaan dan agama Hindu yang berkembang di Indonesia. Keberadaan lingga dan yoni merupakan warisan benda budaya memperkokoh kesadaran jati diri bangsa dan tentu saja memupuk rasa kebanggaan nasional. Oleh karena itu, sudah sepantasnya lingga dan yoni yang menjadi warisan budaya ini mendapat perhatian.

Rawat atau Musnah?

Melihat keadaan lingga dan yoni yang ada di Kecamatan Boja dan Limbangan, Kabupaten Kendal, kita seharusnya menyadari bahwa keberadaan benda-benda peninggalan sejarah itu harus dijaga dan dirawat. Seperti yang diungkap beberapa warga sekitar, bahwa dahulu di daerah mereka tinggal banyak sekali benda serupa. Seiring jalannya waktu, benda itu entah di mana dan pergi ke mana.

Sosok Mbah Tukirah dan Kadus Hadi Sujono menjadi teladan bagi kita semua bahwa sekecil apapun usaha yang dapat dilakukan ternyata dapat menyelamatkan benda budaya sebagai warisan sejarah. Mereka merawat lingga dan yoni yang berada di sekitar mereka demi anak cucu mereka agar sejarah tak mati begitu saja. Jangan sampai sejarah hanya menjadi bualan di buku pelajaran sekolah-sekolah saja tanpa dapat ditunjukan ke anak-cucu kita.

Belajar dari warga Gonoharjo, tak banyak yang tahu sejarah lingga yoni yang berada di sekitar mereka. Bukankah akan sangat disayangkan jika ada sebuah benda bernilai tinggi sementara orang di sekitar tidak memahami nilai yang ada? 

Merawat adalah memelihara untuk tetap ada. Ada secara fisik, juga ada di hati. Bahwa benda-benda bernilai sejarah memiliki tempat yang layak agar tidak hilang dan lenyap, dan sejarah tetap ada di hati. Jangan sampai sepert kata Dee, 
“Sejarah memiliki tampuk istimewa dalam hidup manusia, tapi tidak lagi melekat utuh pada realitas. Sejarah seperti awan yang tampak berisi tapi ketika disentuh menjadi embun yang rapuh”
Mari jaga benda-benda warisan sejarah. Sudah atau belum ditetapkannya benda itu sebagai cagar budaya, benda warisan sejarah harus terus diwariskan. 

Mulai dari yang terkecil, mulai dari hal sederhana yang bisa dilakukan. Mari menjadi Mbah Tukirah dan Kadus Hadi Sujono. Merawat tanpa pamrih.

Nah, kalau kamu mengaku blogger, kamu bisa ikut menceritakan Cagar Budaya Indonesia di sekitar kamu melalui kompetisi Blog Cagar Budaya Indonesia: Rawat atau Musnah!





Susana Devi Anggasari
Susana Devi Anggasari Hai, saya Susana Devi. Mamak dari Duo Mahajeng, Mahajeng Kirana dan Mahajeng Kanaya. Untuk menjalin kerja sama, silakan hubungi saya.